Sesuai dengan judul makalah ini dimaksud untuk digunakan sebagai pegangan dalam memahami dan mengetahui seputar konsep bisnis elektronik (e-business) dan kerja sama global. Pemakalah percaya bahwa makalah ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Oleh karena itu, pada kesempatan ini pemakalah menyampaikan ucapan terima
Manajemen Personalia (sumber daya manusia) didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan yaitu insan - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian Manajemen Personalia (sumber daya manusia) menggabungkan beberapa bidang ilmu ibarat psikologi, sosiologi, dll. Unsur MSDM yaitu manusia.
1.1 Latar Belakang Masalah Globalisasi dilihat sebagai titik dari berubahnya segala aspek lokal menjadi global. Hal ini juga didefinisikan oleh Held & McGrew (2001 dalam Heywood, 2011) sebagai keterkaitan dunia yang semakin luas, intensif, dan cepat. Hadirnya globalisasi juga didorong oleh perkembangan teknologi yang mana perkembangan
1.1 Latar Belakang Masalah E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui internet atau jaringan komputer. Seluruh komponen yang ada dalam perdagangan diaplikasikan ke dalam e-commerce seperti customer service,
1.1 Latar Belakang. E-commerce merupakan suatu tindakan proses jual dan beli secara elektronik menggunakan internet sebagai medianya. E-commerce atau lebih popular dengan jual beli online saat ini tengah digandrungi masyarakat Indonesia.
Dessert Box adalah jenis jajanan baru yang baik dan sehat. Harganya yang terjangkau dan rasanya enak, membuat dessert box memiliki banyak peminat. Belum lagi varian rasa seperti original , chocolate, strowbery, greentea, taro, tiramisu dan juga varian topingnya yang beraneka ragam seperti keju, oreo, chococip, membuat dessert box semakin digemari.
penurunan. Hal ini selaras dengan munculnya e-wallet yang bekerja sama dengan beberapa e-commerce dalam melakukan transaksi pembayaran. Riset Morgan Stanley yang dipublikasikan bulan februari lalu mengatakan bahwa penggunaan transaksi pembayaran digital di Indonesia terhadap 1.582
Beberapa permasalahan hukum yang muncul dalam bidang hukum dalam aktivitas e-commerce, antara lain: 1. otentikasi subyek hukum yang membuat transaksi melalui internet; 2. saat perjanjian berlaku dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum ; 3. obyek transaksi yang diperjualbelikan;
dijelaskan oleh Databoks.Katadata.co.id (Jayani, 2021), transaksi e-commerce pada saat COVID-19 meningkat sebesar 29,6% dari 205,5 trilliun rupiah pada tahun 2019 menjadi 266,3 trilliun rupiah pada tahun 2020. Gambar 1.3 Transaksi E-Commerce Indonesia 2017-2020 Sumber: Databoks (Jayani, 2021)
Kesimpulannya, e-marketplace adalah wadah komunitas bisnis interaktif secara elektronik dan aplikasi yang menyediakan pasar didalamnya berisi perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, distribusi, penetapan harga, berupa barang atau jasa dimana dengan tujuan memuaskan individu dan organisasi. B.
svXtO.